Kamis, 21 Juni 2012

ugly? why?

Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, kondisi lingkungan hidup di Indonesia dalam keadaan buruk. "Buruknya kondisi lingkungan hidup tersebut antara lain akibat penambangan yang terlalu banyak sementara bekas-bekas lubang ditinggal begitu saja ," katanya kepada wartawan seusai membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup se Nusa Tenggara yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senggigi, Lombok Barat, Senin petang. Kondisi lingkungan yang buruk tersebut sebagian besar terjadi di Bangka, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Untuk itu, KLH yang ada pada setiap daerah berkewajiban untuk mengingatkan kepada para penambang agar melakukan reklamasi atau penimbunan kembali terhadap lubang-lubang yang telah digali. Sebab jika tidak, lubang dan kolam-kolam tersebut akan menimbulkan banyak hal seperti tempat bersarangnya malaria dan tidak dapat ditanami kembali. Sebenarnya sudah ada sanksi bagi penambang yang lalai dalam melakukan reklamai baik itu penambang logam, pasir maupun batu bangunan serta batu apung. Namun nampaknya sanksi tersebut hingga kini belum sempat dikenakan kepada siapapun dengan berbagai pertimbangan terutama alasan kemanusiaan bagi penambang pasir atau batu apung. NTB termasuk salah satu daerah penambang batu apung terbesar di Indonesia terutama di Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah. Menjaga lingkungan hidup bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Sebab sekarang ini sering orang melakukan kegiatan berdasarkan kemauannya sendiri karena dinilai benar, sementara orang lain menilai tidak benar. "Oleh karenanya, dalam melakukan berbagai kegiatan diperlukan koordinasi, sehingga tidak ada yang saling menyalahkan satu dengan lainnya,"jelasnya.

environment *love*

Lingkungan bisa diartikan sebagai kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Dan Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Nah di Indonesia juga punya konsep lingkungan juga. Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A