Kamis, 21 Juni 2012

ugly? why?

Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, kondisi lingkungan hidup di Indonesia dalam keadaan buruk. "Buruknya kondisi lingkungan hidup tersebut antara lain akibat penambangan yang terlalu banyak sementara bekas-bekas lubang ditinggal begitu saja ," katanya kepada wartawan seusai membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup se Nusa Tenggara yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senggigi, Lombok Barat, Senin petang. Kondisi lingkungan yang buruk tersebut sebagian besar terjadi di Bangka, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Untuk itu, KLH yang ada pada setiap daerah berkewajiban untuk mengingatkan kepada para penambang agar melakukan reklamasi atau penimbunan kembali terhadap lubang-lubang yang telah digali. Sebab jika tidak, lubang dan kolam-kolam tersebut akan menimbulkan banyak hal seperti tempat bersarangnya malaria dan tidak dapat ditanami kembali. Sebenarnya sudah ada sanksi bagi penambang yang lalai dalam melakukan reklamai baik itu penambang logam, pasir maupun batu bangunan serta batu apung. Namun nampaknya sanksi tersebut hingga kini belum sempat dikenakan kepada siapapun dengan berbagai pertimbangan terutama alasan kemanusiaan bagi penambang pasir atau batu apung. NTB termasuk salah satu daerah penambang batu apung terbesar di Indonesia terutama di Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah. Menjaga lingkungan hidup bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Sebab sekarang ini sering orang melakukan kegiatan berdasarkan kemauannya sendiri karena dinilai benar, sementara orang lain menilai tidak benar. "Oleh karenanya, dalam melakukan berbagai kegiatan diperlukan koordinasi, sehingga tidak ada yang saling menyalahkan satu dengan lainnya,"jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar